:::: MENU ::::
  • Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Ibrahimy

  • Budaya Rokat Madura

  • Pantai Somor Lamat Talango

  • Ainur Rahman AR

  • Pantai Lombang

Selasa, 04 April 2017

KATA PENGANTAR

Hamdan syukran lillah atas segala karunia Allah yang tidak dapat terbilang hanya dengan hitungan jari, karunia nikmat kesehatan serta kesempatan sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah sederhana ini walaupun banyak rintangan yang merintangi, sholatan wasalaman ‘alaika ya rasulallah semoga senantiasa tersanjungkan kepada sang junjungan putra Abdullah yang senantiasa menjadi sanjungan di sanubari seluruh ummat sepanjang zaman yakni Nabi Agung sang revolusioner islam Muhammad SAW.
Kami ucapkan banyak-banyak terimakasih kepada teman-teman kami yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini dan tidak lupa pula dosen pengampu mata kuliah Studi Al-hadist kami ucapkan banyak-banyak terimakasih.
Semoga Allah SWT. memberikan balasan yang lebih besar dan menjadi amal sholeh yang dapat diterima oleh Allah SWT.
Dengan kerendahan hati, penulis menerima kritik dan saran yang konstruktif. Akhirnya, tidak ada satupun yang sempurna kecuali Yang Maha Sempurna, Allah SWT.


 BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Hadits merupakan pedoman kedua bagi umat islam di dunia setelah Al – Qur’an, yang tentunya memiliki peranan sangat penting pula dalam disiplin ajaran islam. Hadits atau yang lebih dikenal dengan sunnah adalah segala sesuatu yang bersumber atau disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan.
Dengan demikian, keberadaan Al-Hadits dalam proses kodifikasinya sangat berbeda dengan Al – Qur’an.Sejarah hadits dan periodesasi penghimpunannya lebih lama dan panjang masanya dibandingkan dengan Al-Qur’an.Al-Hadits butuh waktu 3 abad untuk pengkodifikasiannya secara menyeluruh.Banyak sekali liku-liku dalam sejarah pengkodifikasian hadits  yang berklangsung pada waktu itu.
Munculnya hadits – hadits palsu merupakan alasan yang amat kuat untuk mengadakan kodifikasi hadits. Selain itu,  kodifikasi hadits ketika itu di lakukan karena para ulama hadits telah tersebar ke berbagai negeri, dikawatirkan hadits akan menghilang bersama wafatnya mereka, sementara generasi penerus diperkirakan tidak menaruh perhatian memelihara hadits, dan banyak berita – berita yang diada – adakan oleh kaum penyebar bid’ah.
Atas dasar masalah yang diuraikan di atas makalah ini disusun Disamping itu adalah untuk memenuhi tugas kelompok dalam mata kuliah Ulumul Hadits.
B.       Rumusan Masalah
1.      Penyebab Kodifikasi Hadist Pada Abad Ke II
2.      Hadist Pada Masa Ke-Iii Hijriah (Masa Pemurnian, Penshahihan Dan Penyempurnaan Kodifikasi.)
3.      Hadist Pada Abad Ke-VI Sampai Ke-V (Masa Pemeliharaan, Penertiban, Penambahan, Dan Penghimpunan)
4.      Periode Mengklasifikasikan Dan Mensistematiskan Susunan Kitab-Kitab Hadist Abad Ke V Sampai Sekarang
C.      Tujuan Pembuatan Makalah
Mahasiswa agar mengetahui perkembangan dan sejarah pembukuan hadist.
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Penyebab Kodifikasi Hadist Pada Abad Ke II
Dikala kendali khalifah dipegang oleh ‘Umar ibn Abdil Aziz  yang dinobatkan dalam tahun 99 H., seorang khalifah dari dinasti umayyah yang terkenal adil dan wara’, sehingga beliau dipandang sebagai Khalifah Rasyidin yang kelima, tergeraklah hatinya untuk membukukan hadits. Beliau sadar bahwa perawi yang membendaharakan hadits dalam dadanya, kian lama kian banyak yang meninggal. Beliau khawatir apabila tidak segera dibukukan dan kumpulkan dalam buku-buku hadits dari para perawinya, mungkinlah hadits-hadits itu akan lenyap dari permukaan bumi dibawa bersama oleh para penghafalnya kealam barzakh.
Selain itu motif utama Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berinisiatif demikian Adalah:
1.      Kemauan beliau yang kuat untuk tidak membiarkan Al-Hadits seperti waktu yang sudah-sudah. Karena beliau khawatir akan hilang dan lenyapnya Al-Hadits dari perbendaharaan masyarakat, disebabkan belum didewankannya dalam dewan hadits.
2.      Kemauan beliau yang keras untuk membersihkan dan memelihara Al-Hadits dari hadits – hadits maudlu’ yang dibuat oleh orang-orang untuk mempertahankan idiologi golongannyadan mempertahankan mazhabnya, yang mulai tersiar sejak awal berdirinya kekhalifahan ‘Ali bin Abi Thalib r.a.
3.      Alasan tidak terdewannya Al-Hadits secara resmi di zaman Rasulullah saw. dan Khulafaur Rasyidin, karena adanya kekhawatiran bercampur aduknya dengan Al -Quran, telah hilang, disebabkan Al-Qur’an telah dikumpulkan dalam satu mush-af dan telah merata di seluruh pelosok. Ia telah dihafal di otak dan diresapkan di hati sanubari beribu-ribu orang.
4.      Kalau di zaman Khulafaur Rasyidin belum pernah dibayangkan dan terjadi peperangan antara orang muslim dengan orang kafir, demikian juga perang saudara orang-orang muslim, yang kian hari kian menjadi-jadi, yang sekaligus berakibat berkurangnya jumlah ulama ahli hadits, maka pada saat itu konfrontasi tersebut benar-benar terjadi.
Untuk menghilangkan kekhawatiran akan hilangnya Al-Hadits dan memelihara Al-Hadits dari bercampurnya dengan hadits-hadits palsu, beliau mengintruksikan kepada seluh pejabat dan ulama yang memegang kekuasaan di wilayah kekuasaannya untuk mengumpulkan Al-Hadits terutama pada Abu bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm (qadhi Madinah) dan Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Abdullah bin Syihab az Zuhri al-Madani (tokoh ulama Hijaz dan Syam 124H).
Setelah kedua tokoh ini maka mulailah banyak yang mengikuti mereka seperti Ibnu Juraij (150-H) dan Ibnu Ishaq (151-H) di Makkah; Ma'mar (153-H) di Yaman; al-Auza'i (156-H) di Syam; Malik (179-H), Abu Arubah (156-H) dan Hammah bin Salamah (176-H) di Madinah; Sufyan ats-Tsauri (161-H) di Kufah; AbduLLAH bin Mubarak (181-H) di Khurasan; Husyaim (188-H) di Wasith; Jarir bin abdul Hamid (188-H) di Ray,dan Abdullah ibn Wahab (125 H ) di Mesir.
Kitab yang mahsyur pada saat itu adalah :
1.      Mushannaf oleh Syu'bah bin al-Hajjaj (160-H)
2.      Mushannaf oleh Al-Laits bin Sa'ad (175-H)
3.      Al-Muwaththa' oleh Malik bin Anas al-Madani, Imam Darul Hijrah (179-H).
4.      Mushannaf oleh Sufyan bin Uyainah (198-H)
5.      Al-Musnad al Syafi’i oleh  Imam asy-Syafi'i (204-H)
6.      Al-Sirat an Nabawiyah oleh Ibn Ishaq.
B.       Hadist Pada Masa Ke-Iii Hijriah (Masa Pemurnian, Penshahihan Dan Penyempurnaan Kodifikasi.)
Periode ini berlangsung pada masa Pemerintahan Khalifah Al Ma’mun sampai pada awalpemerintahan khalifah Al-Muqtadir dari kekhalifahan Dinasti Abbasiyah. Pada masa ini ulama memusatkan perhatian mereka pada pemeliharaan keberadaan dan terutama kemurnian Hadist Nabi SAW, sebagai antisipasi mereka terhadap pemalsuan Hadist yang semakin marak.
1.       Kegiatan pemalsuan hadist
Pada abad ke-II hijriah telah banyak melahirkan para Imam Mujtahid di berbagai bidang, diantaranya dibidang Fiqih dan Ilmu Kalam. Meskipun dalam beberapa hal mereka berbeda pendapat, akan tetapi mereka saling merhormati. Akan tetapi memasuki abad ke-3 Hijriah , para pengikut masing-masing imam berpendapat bahwa imam nya lah yang benar, sehingga menimbulkan bentrokan pendapat yang semakin meruncing. Diantara pengikut fanatik akhirnya menciptakan hadist-hadist palsu dalam rangka memaksakan pendapat mereka.
Dan setelah Khalifah Al Ma’mun berkuasa mendukung golongan Mu’tazilah. Perbedaan pendapat tentang kemakhlukan Al Qur’an dan siapa yang tidak sependapat akan dipenjara dan disiksa, salah satu Imam yaitu Imam Ahmad Bin Hambal yang tidak mengakuinya. Setelah pemerintahan Al Muwakkil, maka barulah keadaan berubah positif bagi ulama.
2.       Upaya pelestarian hadist
Diantara kegiatan yang dilakukan oleh para ulama Hadist dalam rangka memelihara kemurnian Hadist Rasulullah SAW adalah :
a.       Perlawatan ke daerah-daerah
b.      Pengklsifikasian Hadist kepada : Marfu’ (disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw), Mawquf (disandrkan kepada sahabat ), dan Maqthu’( disandarkan kepada tabi;in ).
c.       Penyeleksian kualitas Hadist dan pengklasifikasian kepada : Shahih, Hasan, Dha’if.
3.       Tokoh-tokoh Pengumpul Hadist
Diantara tokoh-tokoh Hadist yang lahir pada masa ini adalah :Ali Ibn Madany, Abu Hatim Ar Razy, Muhammad Ibn Jarir ath Thabary, Muhammad Ibn Sa’ad, Ishaq Ibn Rahawaih, Ahmad, Al Bukhari Muslim, An Nasa’I, Abu Daud, At Turmudzy, Ibnu Majah, Ibnu Qutaibah Ad Dainury
4.       Bentuk penyusunan Kitab hadist pada Abad ke III Hijriyah
a.       Kitab Shahih, kitab ini hanya menghimpun hadist-hadist sahih,sedangkan yang tidak shahih tidak dimasukkan kedalamnya.Penyusunannya berbentuk Mushannaf, Yaitu penyajian berdasarkan bab masalah tertentu. Hadist yang dihimpun menyangkut masalah fiqh ,aqidah ,akhlak ,sejarah dan tafsir .Contoh : sahih Muslim dan sahih Bukhari.
b.      Kitab Sunan. Didalam kitab ini dijumpai hadist yang sahih dan juga hadit dhaif yang tidak terlalu lemah dan mungkar.Terhadap hadist dhaif dijelaskan sebab kedhaifannya. Bentuk penyusunannya berbentuk Mushannaf dan hadistnya terbatas hanya pada masalah fiqh . Contoh : Sunan Abu Dawud, Sunan at Turmidzi, Sunan al Nasai, Sunan Ibn Majah dan Sunan al Darimi.
c.       Kitab Musnad. Didalam kitab ini hadist disususn berdasrkan nama perawi pertama. Urutan nama perawi pertama ada yang berdasrkan nabi kabilah seperti bani hasyim dsb. Ada juga yang berdasarkan nama sahabat berdasrkan urutan waktu memeluk Islam,dan ada yang berdasarkan hijaiyah dll. Contoh : Musnad Ahmad ibn Hanbal, Musnad Abu qasim Albaghawi, dan musnab ustman ibn abi syaibah.
C.      Hadist Pada Abad Ke-VI Sampai Ke-V (Masa Pemeliharaan, Penertiban, Penambahan, Dan Penghimpunan).
1.      Kegiatan periwayatan Hadist pada periode ini.
Periode ini dimulai pada masa Khlifah Al Muktadir sampai Khalifah Al Muktashim. Meskipun kekuasaan Islam Pada periode ini mulai melemah dan bahkan mengalami keruntuhan pada abad ke-7 Hijriah akibat serangan Hulaqu Khan, Cucu dari Jengis Khan. Kegiatan para Ulama Hadist tetap berlansung sebagaimana periode-periode sebelumnya, hanya saja hadist-hadist yang dihimpun pada periode ini tidaklah sebanyak penghimpunan pada periode-periode sebelumnya, kitab-kitab hadist yang dihimpun pada periode ini diantaranya adalah :
a.       Al-Shahih oleh Ibn Khuzaimah.(313 H)
b.      Al -Anma’wa al Taqsim oleh Ibn Hibban (354 H)
c.       Al-Musnad oleh Abu Amanah ( 316 H)
d.      Al-Mustaqa oleh Ibn Jarud.
e.       Al-Mukhtarah oleh Muhammad Ibn Abd Al Wahid al Maqdisi.
Setelah Lahirnya karya-karya diatas maka kegiatan para ulama berikutnya pada umumnya hanyalah merujuk pada karya–karya yang telah ada dengan bentuk kegiatan mempelajari, menghafal, memeriksa dan menyelidiki sanad-sanadnya dan matannya.
2.      Bentuk Penyusunan Kitab Hadist pada masa periode ini:
Para Ulama Hadist Periode ini memperkenalkan sitem baru dalam penusunan Hadist , yaitu:
a.       Kitab Athraf, didalam kitab ini penyusunannya hanya menyebutkan sebagian matan hadist tertentu, kemudian menjelaskan seluruh sanad dari matan itu, baik dari sanad kitab hadist yang dikutib matannya ataupun dari kitab-kitab lainya contohnya:
1)      Athraf Al Shahihainis, oleh Al Dimasyqi (400 H)
2)      Athraf Al Shahihainis, oleh Abu Muhammad khalaf Ibn Muhammad al Wasithi (401 H)
3)       Athraf Al Sunnah al arrba’ah, oleh Ibn Asakir al dimasyqi (571 H)
4)      Athraf Al Kutub al Sittah, oleh Muhammad Ibn Tharir al Maqdisi ( 507 H)
b.      Kitab Mustadhrak, Kitab ini memuat matan Hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari atau Muslim, atau keduanya atau lainnya, dan selanjutnya penyusun kitab ini meriwayatkan matan hadist tersebut dengan sanadnya sendiri, conntoh :
1)      Mustadhrak Shahih Bukhari , oleh Jurjani
2)      Mustadhrak Shahih Muslim, oleh Abu Awanah (316 H)
3)      Mustadhrak Bukhari Muslim, oleh Abu bakar Ibn Abdan al Sirazi (w.388 H)
c.       Kitab Mustadhrak, Kitab ini menghimpun hadist-hadist yang memiliki syarat-syarat Bukhari dan Muslim atau yang memiliki salah satu dari keduanya, contoh
4)       Al Mustdhrak oleh Al Hakim ( 321-405 H)
5)      Al Ilzamat , oleh Al Daruquthni (306-385 H)
d.      Kitab Jami’, Kitab ini menghimpun Hadist-hadist yang termuat dalam kitab-kitab yang telah ada yaitu yang menghimpun hadsit shahih Bukhari dan Muslim. Contohnya :Al Jami’ bayn al Shahihaini , oleh Ibn Al Furat ( Ibn Muhammad Al Humaidi (w.414 H)).,Al Jami’ bayn al Shahihaini, oleh Muhammad Ibn Nashir al Humaidi (488 H),Al Jami’ bayan al Shahihaini, oleh Al Baqhawi (516 H).
D.      Periode Mengklasifikasikan Dan Mensistematiskan Susunan Kitab-Kitab Hadist Abad Ke V Sampai Sekarang
Usaha ulama ahli hadits pada abad ke V sampai sekarang adalah ditujukan untuk mengklasifikasikan Hadits dengan menghimpun hadits-hadits yang sejenis kandungannya atau sejenis sifat-sifat isinya dalam satu kitab hadits. Disamping itu mereka pada men-syarahkan dan mengikhtishar kitab-kitab hadits yang telah disusun oleh ulama yang mendahuluinya. seperti yang dilakukan oleh Abu 'Abdillah al-Humaidi (448 H.) adapun contoh kitab-kitab hadits pada periode ini antara lain:
1.      Sunan al-Kubra, Karya abu Bakar Ahmad bin Husain 'Ali al-Baihaqy (384-458 H.)
2.      Muntaqa al-Akhbar, karya Majduddin al-Harrany (652 H.)
3.      Fathu al-Bari Fi Syarhi al-Bukhari, Karya Ibnu Hajar al-'Asqolany (852 H.).
4.      Nailu al-Awthar, Syarah kitab Muntaqa al-Akhbar, karya al-Imam Muhammad bin Ali al-Syaukany (1172- 1250 H.)
Hadits dimasa abad V H sampai sekarang hanya ada sedikit tambahan dan modifikasi kitab-kitab terdahulu. Sehingga karya-karya ulama hadits abad kelima lebih luas, simple dan sistematis. Diantara mereka adalah :
1.      Abu Abdillah al-Humaidi tahun 448 H beliau mengumpulkan 2 kitab sahih sesuai urutan sanad.
2.      Abu Sa’adah Mubarak bin al-‘Asyir tahun 606 H beliau mengumpulkan enam kitab hadis dengan urutan bab.
3.      Nuruddin Ali al-Haitami beliau melengakapi 6 kitab dengan karangan-karangan lain ( selain  kutub al-sittah ).
4.      Al-Suyuthi tahun 911 H beliau menulis kitab yang berjudul al-Jami al-Kabir
Dan muncul pula Kitab-kitab hadits targhib dan tarhib, seperti :
1.      Al-Targhib wa al-Tarhib, karya al-Imam Zakiyuddin Abdul ‘Adzim al-Mundziry (656 H.)
2.      Dalailu al-falihin, karya al-Imam Muhammad Ibnu ‘Allan al-Shiddiqy (1057 H.) sebagai kitab syarah Riyadu al-Shalihin, karya al-Imam Muhyiddin abi zakaria al-Nawawawi (676 H.)
Pada periode ini para ulama juga menciptakan kamus hadits untuk mencari pentakhrij suatu hadits atau untuk mengetahui dari kitab hadits apa suatu hadits didapatkan, misalnya :
1.      Al-Jami’u al-Shaghir fi Ahaditsi al-Basyiri al-Nadzir , karya al-Imam Jalaluddin al-Suyuthy (849-911 H.)
2.      Dakhairu al-Mawarits fi Dalalati ‘Ala Mawadhi’i al-Ahadits, karya al-Imam al-‘Allamah al-Sayyid Abdul Ghani al-Maqdisy al-Nabulisy.
3.      Al-Mu'jamu al-Mufahras Li al-Alfadzi al-Haditsi al-Nabawy, Karya Dr. A.J. Winsinc dan Dr. J.F. Mensing.
4.      Miftahu al-Kunuzi al-Sunnah, Karya Dr. A.J. Winsinc.
BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa :
1.         Penyebab dari Kodifikasi Hadist itu sendiri dikarenakan telah banyaknya para sahabat, atau ulama penghapal hadist yang meninggal dunia.
2.         Penyebab Kedua adalah banyaknya beredar Hadist-hadist palsu sehingga perlunya kodifikasi hadist yang mulai dilaksanakan secara perdana dan massal pada masa pemerintahan Khalifah Umar Ibn Abdil Aziz. Yang mereka hanya memperkuat eksistensi golongan dan ras mereka saja.
3.         Pada Kodifikasi Hadist ini melahirkan berbagai ulama dan tokoh-tokoh Seperti yang kita kenal sampai sekarang yaitu Perawi Hadist-hadist shahih seperti Imam Bukhari dan Muslim, Athurmudzi, Suanan Abu Daud, dan lain-lain yang  masih banyak lagi.
Dari sejarah kodifikasi hadist ini, kita bisa mengetahui kapan masa jaya, kapan masa kodifikasi yang banyak memunculkan para ulama ahli hadist yang banyak memhasilkan kitab-kitab hadist dan pada masa periode siapa kitab-kitab hadist shahih bermunculan, mulai dari pertama kali di kodifikasi sampai pada masa periode terakhir kemunduran islam itu sendiri
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Bin Alwi al-Maliki, (al-Manhalu al-Lathif Fi Ushuli al-Hadits al-Syarif). al-Sahr. tt. Jeddah. hlm 19-20.
Dr. Muhammad Ajjaj al-Khothib, (Ushulu al-Hadits Ulumuhu Wa Mushthalahuhu),  Daru al-Fikr. tt.Beirut. hlm. 170
Drs. H. Mudasir (Ilmu Hadis), 2008 M./1429 H.Pustaka Setia. Surabaya. hlm.105
Dr. Muhammad Ajjaj al-Khothib, (Opcit). hlm. 172
Muhammad Bin Alwi al-Maliki, (Opcit), hlm 22
Drs. H. Mudasir (Ilmu Hadis) ; 2008 M./1429 H.Pustaka Setia. Surabaya. hlm.109

A call-to-action text Contact us